EASEUS Photo Recovery adalah sebuah perangkat lunak pemulihan data yang besar untuk memulihkan foto, audio dan video dari hard drive PC sobat dan perangkat portable lainnya. Jangan khawatir tentang file multimedia dihapus oleh kecelakaan, kartu memori diformat atau rusak, atau bahkan file media sobat yang hilang dengan alasan yang tidak diketahui mudah dengan Photo Recovery EASEUS.
EASEUS Foto Pemulihan bekerja dengan format sebagai berikut:
Foto: JPG, JPEG, BMP, GIF, PNG, SWF, PSD, EPS, EMF, LWS, PSP, MAX, MIX, PPM, EPS, QXD, SDR, TIFF, WMF, XAR
Multimedia & Game: MP3, MOV, RAM, WAV, WMA, AIF, AIFF, AVI, CWP, sc4, LSO, MPG, MID, WMV
Perangkat yang didukung: CompactFlash, Memory Stick Duo, Memory Stick Pro, Memory Stick Pro Duo, miniSD, MultiMediaCard MMC, SD Card, SmartMedia, xD Picture Card, Telepon Seluler Digital, PDA, Zip Disk, Hard Disk, PCMCIA PC , Floppy Disk, Micro Drive, setiap compact flash, ada memory stick...
EASEUS Foto Pemulihan dapat memulihkan gambar dan file media dari produsen kamera paling / Camcorder: Canon, Kodak, Nikon, Fuji, Konica, HP, Agfa, FujiFilm, Polaroid, Casio, Olympus, Sony, Samsung, Panasonic, NEC, Imation, Sanyo, Epson, IBM, Minolta, Goldstar, LG, Sharp, Lexar, Mitsubishi, Kyocera, JVC, Leica, Phillips, Toshiba, SanDisk, Chinon, Ricoh, Hitachi, Pentax, Kinon, Verbatim, Vivitar, Yashica, Argus, ...
EASEUS Foto Pemulihan adalah sebuah program mudah untuk menggunakan antarmuka pengguna grafis, tanpa memerlukan keahlian khusus dalam proses pemulihan. Cukup menjalankan program, pilih modul yang sesuai, klik "Next", file preview dapat dikembalikan dan memilih tempat untuk menyelamatkan mereka. Dengan satu klik, Anda dapat memulihkan file. Ini adalah perangkat lunak read-only, dan tidak pernah akan menulis ulang perangkat yang ingin Anda mengembalikan file. Sekarang, pergi mendapatkan kenangan Anda kembali dengan Photo Recovery EASEUS...
Persyaratan Sistem
Kapasitas hardisk minimal 32 MB.
OS:
Windows 2000, XP, 2003, Vista, 2008, dan Windows 7.
Memory (RAM)
Setidaknya 128 MB
0 comments:
Post a Comment